Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Simak cara mengganti lokasi SKB Non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id. Masukkan NIK dan nomor HP.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
2. Login Pakai NIK dan Nomor HP
Di halaman Login, isi secara default dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi berupa nomor HP.
Setelah berhasil, segera ganti kata sandi.
3. Ganti Lokasi SKB Non CAT
Setelah berhasil masuk ke halaman profil, terdapat informasi titik lokasi SKB Non-CAT.
Jika tidak sesuai, ganti pada poin nomor 5, kemudian klik pada tautan tersebut.
4. Konfimasi Ganti Lokasi SKB Non CAT
Akan muncul kotak konfirmasi penggantian titik lokasi SKB Non CAT.
Jika Ya/Setuju, maka akan dikirimkan link penggantian titik lokasi melalui email masing-masing peserta.
5. Konfimasi Ganti Lokasi
Cek email dari Biropeg Kejaksaan, kemudian klik link Ganti Lokasi Ujian SKB, maka akan diarahkan kembali ke website rekrutmen.
Pilih titik lokasi ujian SKB Non CAT sesuai dengan preferensi masing-masing peserta, paling lambat tanggal 27 November 2023.
Yang perlu digarisbawahi:
- Portal rekrutmen.kejaksaan.go.id, merupakan sistem informasi SKB Non CAT.