Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id

Simak cara mengganti lokasi SKB Non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id. Masukkan NIK dan nomor HP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Instagram/@biropegkejaksaan
Simak cara mengganti lokasi SKB Non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id. Masukkan NIK dan nomor HP. SKB Non CAT digelar pada 3-15 Desember 2023 di 12 kota yang telah ditentukan berdasarkan titik lokasi SKD sebelumnya. 

2. Login Pakai NIK dan Nomor HP

Di halaman Login, isi secara default dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi berupa nomor HP.

Setelah berhasil, segera ganti kata sandi.

3. Ganti Lokasi SKB Non CAT

Setelah berhasil masuk ke halaman profil, terdapat informasi titik lokasi SKB Non-CAT.

Jika tidak sesuai, ganti pada poin nomor 5, kemudian klik pada tautan tersebut.

4. Konfimasi Ganti Lokasi SKB Non CAT

Berita Rekomendasi

Akan muncul kotak konfirmasi penggantian titik lokasi SKB Non CAT.

Jika Ya/Setuju, maka akan dikirimkan link penggantian titik lokasi melalui email masing-masing peserta.

5. Konfimasi Ganti Lokasi

Cek email dari Biropeg Kejaksaan, kemudian klik link Ganti Lokasi Ujian SKB, maka akan diarahkan kembali ke website rekrutmen.

Pilih titik lokasi ujian SKB Non CAT sesuai dengan preferensi masing-masing peserta, paling lambat tanggal 27 November 2023.


Yang perlu digarisbawahi:

- Portal rekrutmen.kejaksaan.go.id, merupakan sistem informasi SKB Non CAT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas