Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Simak cara mengganti lokasi SKB Non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id. Masukkan NIK dan nomor HP.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS Kejaksaan 2023, bisa segera mempersiapkan diri ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mengutip dari biropeg.kejaksaan.go.id, SKB CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi dua, yaitu SKB Non-CAT dan SKB CAT.
SKB Non CAT digelar pada 3-15 Desember 2023 di 12 kota yang telah ditentukan berdasarkan titik lokasi SKD sebelumnya.
Baca juga: Jadwal dan Materi Tes SKB, Lengkap dengan Tahapan CPNS 2023
Misal peserta dengan nama Andi Khaerudin melaksanakan SKD di titik lokasi (tilok) Gedung Graha Achava Join, Bandar Lampung.
Maka, lokasi SKB Non CAT peserta atas nama Andi Khaerudin berada di Kota Palembang.
Yang perlu diketahui, peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 dapat memilih kota lain dari yang telah ditentukan sebelumnya pada Minggu (26/11/2023) hingga Senin (27/11/2023).
Caranya dengan mengakses akun pelamar pada website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.
Setelah berhasil login, peserta CPNS Kejaksaan 2023 memilih menu perubahan pada titik lokasi SKB Non CAT lainnya.
Misal peserta atas nama Andi Khaerudin yang semula lokasi SKB Non-CAT berada di Kota Palembang, bisa memilih kota lain, yaitu Padang.
Nah, pada akun di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, Andi Khaerudin bisa menuju daftar Ubah Lokasi SKB Non CAT dari semula Kota Palembang menjadi Padang.
Selengkapnya, inilah cara mengganti lokasi SKB Non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id:
1. Login Website
Masuk ke portal CASN Kejaksaan yaitu https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ atau klik link ini, kemudian pilih Login.
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/