Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ganti Lokasi SKB Non-CAT Kejaksaan, Terakhir Hari Ini

Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT. Terakhir hari ini, Senin 27 November 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Ganti Lokasi SKB Non-CAT Kejaksaan, Terakhir Hari Ini
IG @biropegkejaksaan
Berikut adalah cara mengganti lokasi SKB Non-CAT di rekrutmen.kejaksaan.go.id. 

Namun dikarenakan pelamar lebih memilih kota Padang, maka pada akun di website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ yang bersangkutan menuju daftar Ubah Lokasi Ujian SKB Non CAT, dari semula Kota Palembang diubah menjadi Padang).

6. Akan muncul kotak konfirmasi penggantian titik lokasi SKB Non-CAT.

Jika Ya/Setuju maka akan dikirimkan link penggantian titik lokasi melalui email masing-masing peserta.

7. Cek email, dan buka email dari Biropeg Kejaksaan

8. Klik "Ganti Lokasi Ujian SKB" maka akan diarahkan kembali ke website rekrutmen

9. Pilih titik lokasi ujian SKB Non-CAT sesuai dengan keinginan peserta

Catatan yang perlu diperhatikan:

Berita Rekomendasi

Portal rekrutmen.kejaksaan.go.id merupakan sistem informasi SKB Non-CAT, sedangkan proses keseluruhan seleksi tetap berada di SSCASN, termasuk SKB CAT.

Peserta yang tidak melakukan login atau mengganti lokasi tetap dapat mengikuti SKB pada jadwal dan lokasi yang akan ditentukan oleh Panitia CASN Kejaksaan RI.

Peserta yang telah menyetujui dan atau mengganti lokasi ujian SKB, menunggu penjadwalan yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi CASN Kejaksaan RI pada tanggal 28-29 November 2023.

Baca juga: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai

Jadwal CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 di bawah ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

Berikut adalah jadwal lengkapnya:

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas