Pesan Jokowi usai Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Seusai dilantik, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku diminta berhati-hati mengemban tugas.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Setelah melantik Nawawi Pomolango, Jokowi sempat memberikan pesan untuk Ketua KPK sementara tersebut.
"Beliau (Jokowi) tadi dengan mimik aja kami membaca, tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam mengemban tugas," ucap Nawawi seusai pelantikan.
Baca juga: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Harta Kekayaannya Capai Rp3,7 M
Nawawi menganggap tugas yang diembannya saat ini cukup berat.
Sebelumnya, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.
"Tapi dengan dinamika, segala perkembangan yang berlangsung, situasi yang dihadapi lembaga KPK," jelas Nawawi.
"Sampai tiba di titik seperti ini, kami ditunjuk menjadi Ketua Sementara."
Setelah dilantik, Nawawi berencana akan menggelar rapat bersama pejabat KPK lainnya.
Baca juga: Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden, Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara
Ia berharap bisa menyelesaikan masalah prioritas yang tengah dihadapi KPK.
"Saya berencana seusai tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat," paparnya.
"Kita akan berbincang mengenai segala hal yang harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas kita ke depan, menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi."
Ada satu beban paling berat yang menurut Nawawi tengah dihadapi KPK kini.
Yaitu mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga anti-rasuah tersebut, setelah dilanda sejumlah kontroversi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.