Jenis Tes SKB CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, PPATK
Sejumlah instansi akan segera menggelar tes SKB CPNS 2023 mulai Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, PPATK. Ini jenis dan tahapan tes.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi akan segera menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos ke tahapan SKB, diminta untuk segera mempersiapkan diri.
Setiap instansi ini memiliki jadwal dan jenis tes tersendiri dalam pelaksanaan SKB CPNS 2023.
Misalnya Kemenkumham yang akan menggelar tes kesamaptaan adalah tes kesiapan fisik bagi calon pelamar penjaga tahanan.
Baca juga: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai
Selengkapnya, inilah jenis dan tahapan tes SKB CPNS 2023 dari sejumlah instansi:
1. SKB CPNS Kemenkumham 2023
- SKB Kesamaptaan bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan.
- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- SKB Praktik Kerja bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- SKB dengan wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan bagi seluruh pelamar.
2. SKB CPNS KPK 2023
a. SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
b. SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.