Peringatan Dini BMKG, 28 November 2023: Gelombang Tinggi di Selat Malaka Capai 4 Meter
BMKG peringatan dini gelombang tinggi Selasa (28/11/2023), tinggi gelombang mencapai 4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Selasa (28/11/2023), hari ini.
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 29 November 2023 pukul 07.00 WIB.
Waspada tinggi gelombang mencapai 4 meter dan berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, 28 November 2023: Terjadi Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 30 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 6 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, Perairan Lhokseumawe, dan Laut Natuna Utara.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia hari ini, Selasa (28/11/2023):
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Selat Malaka
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Kep. Mentawai
Perairan Barat P. Enggano
Perairan Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Sumatra
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Hari Ini - DKI Jakarta, Bogor, Bekasi Diguyur Hujan pada Selasa, 28 November 2023
Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Timur
Perairan Kep. Anambas hingga Kep. Natuna
Perairan Kep. Subi – Serasan
Laut Natuna
Perairan Utara Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
Perairan Utara Halmahera
Samudra Pasifik Utara Halmahera – Papua Barat
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)