984 Peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023 Ganti Lokasi Ujian
Dari total 21.563 peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023, 984 di antaranya telah mengganti lokasi. Ini jadwalnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan aksesibilitas ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT, Kejaksaan telah memfasilitasi peserta dengan memberikan opsi untuk mengganti lokasi pelaksanaan ujian.
Dari total 21.563 peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023, 984 di antaranya telah mengganti lokasi.
Penggantian lokasi tersebut dilakukan hingga 27 November 2023 lalu.
SKB terdiri atas SKB Non-CAT dan SKB CAT.
Berikut adalah perbedaan SKB Non-CAT dengan SKB CAT dan jadwalnya.
a. SKB CAT
SKB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
SKB CAT diselenggarakan tanggal 16-22 Desember 2023 pada Titik Lokasi BKN yang akan ditentukan kemudian.
Pemilihan titik lokasi SKD CPNS dengan CAT dilakukan pada tanggal 3-5 Desember 2023.
b. SKB Non-CAT
SKB Non-CAT diselenggarakan tanggal 3 s.d. 15 Desember 2023
SKB Non-CAT terdiri dari Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara.
Jadwal Lengkap CPNS 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023 di bawah ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.