Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Firli Bahuri, Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara Juga Diperiksa di Bareskrim Polri Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selain Firli Bahuri, Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara Juga Diperiksa di Bareskrim Polri Besok
kolase tribunnews
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan diketahui akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023) besok sekira pukul 09.00 WIB.

Namun, ada dua saksi lain yang diperiksa besok yang satu di antaranya yakni bos Alexis Group, Alex Tirta juga akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap duaorang saksi, termasuk didalamnya Alex Tirta. Kedua, pemeriksaan terhadap satu orang tersangka, atas nama FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Untuk informasi, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta merupakan sosok penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan oleh seseorang berinisial E.

Lalu, Alex kembali menyewakan rumah tersebut untuk Firli Bahuri dengan nominal Rp650 juta per tahun.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, SYL Hormati Proses Hukum, Saut Situmorang: Dia Bisa Terima Kenyataan

Berita Rekomendasi

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023), dia mengaku jika penyewaan rumah tersebut diteruskan ke Firli Bahuri.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.

Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.

Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dari KPK, Segini Penghasilannya

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," jelasnya.

Diketahui polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas