Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat 37 Kasus Bunuh Diri Anak Sepanjang 2023, KPAI Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini

Penyebab pertama adalah kecelakaan di jalan raya. Penyebab kedua, adalah penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Catat 37 Kasus Bunuh Diri Anak Sepanjang 2023, KPAI Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI mencatat selama Bulan Januari - November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.

Kasus tersebut terjadi pada usia rawan, yakni kelas 5-6 SD, kelas 1-2 SMP, kelas 1-2 SMA.

"Polanya ada di usia rawan dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA," ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).

Kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga.

Penyebab pertama adalah kecelakaan di jalan raya. Penyebab kedua, adalah penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya.

Ai menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya fenomena tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, negara harus menguatkan apa sesungguhnya akar dari persoalan ini, juga pergeseran budaya masyarakat. Dimulai dari setahun lalu saat anak-anak melaksanakan PJJ, kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama dengan lingkungan sosial.

"Apakah ada situasi yang hilang atau karakter building yang hilang, misalnya saling ejek kemudian pada fase tertentu saling melukai, namun bagaimana dengan hati tidak ada yang tahu," tutur Ai.

Dirinya meminta Pemerintah melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap kasus bunuh diri anak ini.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya deteksi dan cegah dini fenomena anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup dengan melakukan sosialisasi anti kekerasan pada anak ke keluarga, sekolah, dan masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat yang dapat dilakukan melalui berbagai platform media secara optimal sesuai dengan usia dan metode anak," kata Ai.

KPAI merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses link tentang bunuh diri yang saat ini sangat mudah diakses anak-anak.

Lalu Kementerian Sosial diminta agar melakukan penguatan kesehatan mental anak dan orang tua. Hal ini, menurut Ai, akan berpengaruh terhadap pola pengasuhan dan komunikasi di dalam rumah.

Kemendikbudristek juga dinilai perlu memasukkan Kurikulum terkait Kesehatan Mental yang diajarkan kepada anak di Satuan Pendidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas