Diperiksa KPK 7 Jam, Anggota BPK Pius Lustrilanang Pelit Bicara dan Tutupi Muka Pakai Masker
Pius Lustrilanang yang bekas anggota DPR RI periode 2009-2014 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jumat sore pukul 17.16 WIB.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan Tribunnews.com, Pius yang bekas anggota DPR RI periode 2009-2014 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jumat sore pukul 17.16 WIB.
Pius Lustrilanang menutupi mukanya dengan topi lebar dan masker sama seperti upayanya menutupi wajah saat tiba di gedung KPK.
Mantan politikus Partai Gerindra yang dikawal petugas kepolisian ini irit bicara saat dicecar wartawan seputar hasil pemeriksaan.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik," ucap Pius sembari berjalan menyusuri lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Pius yang diperiksa selama 7 jam apabila terhitung dari waktu awal diperiksa pukul 09.58 WIB itu enggan menjawab terkait penyegelan dan penggeledahan di ruang kerjanya.
Dia terus dikawal hingga menumpangi mobil Toyota Innova kelir hitam berpelat nomor polisi B 2449 ZZH. Mobil itupun meninggalkan gedung KPK.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada Pius Lustrilanang.
Baca juga: Kenakan Topi dan Masker, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Diperiksa KPK
Segel dan geledah ruang kerja
Ruang kerja Pius Lustrilanang di kantor BPK sempat disegel dan digeledah tim penyidik KPK. Penggeledahan terjadi pada Rabu, 15 November 2023.
Dari ruang kerja Pius, KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Kasus Suap di Sorong Papua Barat Daya, KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Dugaan rasuah pengondisian temuan BPK ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023.
Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.
Baca juga: KPK Sita Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang
Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.
Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.