Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakan Topi dan Masker, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Diperiksa KPK

Kenakan masker dan topi, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang tibadi KPK Jumat (1/12/2023) untuk diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kenakan Topi dan Masker, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (1/12/2023).

Pius Lustrilanang yang mengenakan masker dan topi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.53 WIB. Dia tidak berkata-kata.

Kolase foto gedung KPK dan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang.(TWITTER/PIUS LUSTRILANANG)
Kolase foto gedung KPK dan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang.(TWITTER/PIUS LUSTRILANANG) (kolase foto Kompas.com/ist/Tribunnews.com)

Pius Lustrilanang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

"Pius Lustrilanang (Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI), saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Sedianya Pius Lustrilanang dipanggil penyidik KPK pada Senin, 27 November.

Namun, Pius berlasan sedang dalam kondisi sakit saat itu.

KPK sebelumnya menyita berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Berita Rekomendasi

Bukti itu diamankan tim penyidik KPK dari ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.

Baca juga: Sosok Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, pada Rabu, 15 November 2023. 

"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Dugaan rasuah ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023. 

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka. 

Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas