Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 4 Desember 2023: Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?

Kacamata Hukum Tribunnews edisi Senin, 4 Desember 2023 hadir dengan tema "Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?".

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
zoom-in Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 4 Desember 2023: Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?
Tribunnews
Program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews edisi Senin, 4 Desember 2023 hadir dengan tema "Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?". 

TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews edisi Senin, 4 Desember 2023 hadir dengan tema "Tak Puas UMK, Buruh Bisa Apa?".

Talkshow ditayangkan di kanal YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.

Bersama narasumber, dosen sekaligus praktisi Hukum Peradi Solo, Al Ghozali Hide Wulakada.

Diketahui, pemerintah daerah telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Penetapan besaran UMK 2024 diwarnai sejumlah aksi demonstrasi buruh.

Langkah hukum apa yang bisa diambil buruh bila tak puas dengan kenaikan UMK 2024? Simak Kacamata Hukum Tribunnews.

Baca juga: UMK Karanganyar 2024 Rp 2.288.366, Jadi yang Tertinggi di Solo Raya

(Tribunnews.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas