Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib, Aturan Berpakaian, Jenis dan Bobot, Beserta Jadwal Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak tata tertib, aturan berpakaian, jenis dan bobot tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023, beserta link jadwal lengkapnya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tata Tertib, Aturan Berpakaian, Jenis dan Bobot, Beserta Jadwal Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023
biropeg.kejaksaan.go.id
Link jadwal SKTT PPPK Kejaksaan 2023 - Simak tata tertib, aturan berpakaian, jenis dan bobot tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023, beserta link jadwal lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan RI 2023 telah dimulai sejak Minggu (3/12/2023).

Dalam pelaksanaan tes SKB CPNS Kejaksaan ini terdapat tata tertib dan jadwal tes yang tercantum dalam Pengumuman Nomor: PENG-29/C/Cp.2/11/2023.

Dalam pengumuman itu, terdapat tata tertib dan dokumen yang harus dibawa saat melaksanakan tes SKB CPBS Kejaksaan 2023.

Tata Tertib dan Dokumen yang Diperlukan Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023

- Seluruh seleksi dimulai pada Pukul 08.00 waktu setempat.

- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Baca juga: Apa Itu Tes SKB CPNS 2023? Berikut Bobot dan Jadwal Lengkapnya

- Peserta wajib membawa:

Berita Rekomendasi

a) Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli/Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir

b) Ijazah Asli/Legalisir Asli tingkat SLTA (berlaku bagi seluruh jabatan, termasuk peserta pada Formasi Petugas Barang Bukti maupun Ahli Pertama Jaksa)

c) Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id

d) Setiap peserta wajib membawa pensil kayu sendiri-sendiri.

- Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta, KTP atau Ijazah tingkat SLTA.

- Khusus untuk Wawancara pimpinan, untuk urutan kedatangan para peserta menentukan urutan penghadapannya kepada masing-masing pewawancara, dengan mekanisme sebagai berikut:

a) Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas