Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib, Aturan Berpakaian, Jenis dan Bobot, Beserta Jadwal Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak tata tertib, aturan berpakaian, jenis dan bobot tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023, beserta link jadwal lengkapnya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tata Tertib, Aturan Berpakaian, Jenis dan Bobot, Beserta Jadwal Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023
biropeg.kejaksaan.go.id
Link jadwal SKTT PPPK Kejaksaan 2023 - Simak tata tertib, aturan berpakaian, jenis dan bobot tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023, beserta link jadwal lengkapnya. 

b) Peserta dipanggil untuk dihadapkan pada pewawancaranya sesuai dengan urutan kedatangan petugas melakukan Verifikasi, seluruh barang dititipkan kecuali Kartu Ujian dan KTP, peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruang pewawancara.

Khusus untuk tes kesehatan, diwajibkan membawa pas foto 4x6 terbaru dan dihimbau untuk berpuasa 10 jam sebelum pelaksanaan tes (boleh minum air putih/mineral).

Ketentuan Berpakaian Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023

- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana Panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak;

- Khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri dihimbau juga, membawa Kaos Putih Polos tanpa corak dengan celana training.

Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari Panitia.

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKB Tambahan Non-CAT CPNS PPATK 2023 dan Tata Tertib Tes

Berita Rekomendasi

- Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);

- Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

- Tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).

- Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian

Diketahui saat tes Psikotes, Kejiwaan, dan Praktek Kerja dilarang membawa buku, kalkulator, gawai,, kamera, jam tangan, hingga alat tulis.

Jenis dan Bobot Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023

1. Ahli Pertama-Jaksa, Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara, terdiri dari tes:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas