Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Bakal Diklarifikasi Terkait Etik Bertemu SYL

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Selasa (5/12/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Bakal Diklarifikasi Terkait Etik Bertemu SYL
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Selasa (5/12/2023).

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di kantor Dewas KPK, Firli Bahuri tiba pukul 09.36 WIB.

Dia datang dengan menggunakan kemeja putih dah celana hitam.

Setiba di kantor Dewas KPK, tak banyak pernyataan yang disampaikan.

Baca juga: Meski Tak Ditahan, Kapolri Komit Bawa Kasus Firli Bahuri hingga Meja Persidangan

Eks Kapolda Sumatra Selatan itu menegaskan kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

Berita Rekomendasi

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya. Nanti saya sampaikan setelah itu ya,” ucap Firli kepada wartawan.

Pemeriksaan hari ini akan menjadi kali kedua untuk Firli Bahuri.

Sebelumnya Firli sudah diklarifikasi pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir.

Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu.

Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, Firli pun tak hadir.

Ia baru memenuhi panggilan Dewas KPK pada 20 November.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas