Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan UMK Kab. Bandung 2024 Tak Sesuai dengan Harapan, Bupati Janjikan Bangun Rumah untuk Buruh

Bupati Kab Bandung, Dadang Supriatna janjikan bangun rumah untuk para buruh yang belum memiliki hunian, apalagi UMK 2024 naik 2,50 persen.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kenaikan UMK Kab. Bandung 2024 Tak Sesuai dengan Harapan, Bupati Janjikan Bangun Rumah untuk Buruh
Tangkap Layar KompasTV
Bupati Bandung Dadang Supriatna Menggelag Doa Bersama Secara Virtual - Bupati Kab Bandung, Dadang Supriatna janjikan bangun rumah untuk para buruh yang belum memiliki hunian, apalagi UMK 2024 naik 2,50 persen tak sesuai harapan para buruh yang 15 persen memintanya. 

"Tapi kalau ada celah dan sebagainya (untuk kenaikan UMK) kita akan bahas, saya tidak mau gameling, karena kaitan dengan angka,"

Baca juga: DPRD Situbondo Menilai Pemkab Tak Memihak Buruh karena Hanya Usulkan UMK 2024 Naik Rp28 Ribu

"Semoga ke depannya, buruh bisa lebih sejahtera," katanya.

Sebagai informasi, kenaikan UMK Kab. Bandung 2024 sebesar 2,50 persen ini berdasarkan perhitungan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, juga menegaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja untuk menerangkan mengenai dasar dari kenaikan UMK ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul: Bupati Bandung Janji Sediakan Rumah untuk Buruh, Dadang Akan Gaet Investor dan Merumuskannya

(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJabar.com/Lutfi)
 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas