Margareta Bagikan Cerita sebagai Peserta JKN: Pelayanan Mudah, Cukup Tunjukkan NIK Saja saat Berobat
BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Peningkatan mutu layanan ini salah satunya diwujudkan dengan memb
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA TIMUR - BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Peningkatan mutu layanan ini salah satunya diwujudkan dengan memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dimana peserta JKN cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing sebagai identitas peserta JKN.
Kemudahan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh Margareta Danga Lila (43). Ibu yang akrab disapa Margareta ini merupakan warga Desa Maulumbi, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Awalnya dirinya mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Waingapu dengan maksud untuk melakukan perubahan susunan anggota keluarga sembari melaporkan kartu JKN miliknya yang hilang beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Semakin Dikenal Dunia, BPJS Kesehatan Ceritakan Program JKN ke Akademisi dan Pengajar Luar Negeri
"Beberapa waktu lalu saya sempat kehilangan tas, di dalam tas tersebut ada kartu JKN saya beserta keluarga,” ungkap Margareta.
Margareta mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa bingung sejak kartu JKN miliknya hilang. Ia khawatir jika suatu waktu dirinya maupun keluarganya sakit dan tidak dapat berobat di fasilitas kesehatan karena kartu JKN miliknya hilang.
“Namun tadi, saya mendapatkan penjelasan dari petugas frontliner bahwa saat ini, cukup dengan KTP maupun NIK saja, peserta JKN sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ucap Margareta lega.
Kekhawatiran Margareta muncul karena dirinya beserta keluarga selama ini sudah rutin berobat menggunakan kartu JKN miliknya seperti pada suatu waktu ketika mertuanya jatuh sakit dan membutuhkan perawatan rawat inap.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Berharap Fitofarmaka Masuk JKN Agar Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS Kesehatan
“Saat itu mertua saya sempat dirawat selama 4 hari di Puskesmas Baing, mertua saya mengalami sakit batuk dan nafas sesak, selama perawatan mertua saya merasa sangat diperhatikan oleh petugas,” terang Margareta.
Selain pelayanan yang baik, Margareta juga mengungkapkan bahwa selama ia menggunakan kartu JKN, dirinya tidak pernah mengeluarkan biaya tambahan lainnya saat berobat hingga ia ataupun keluarganya selesai mendapatkan perawatan.
“Puji Tuhan tidak pernah saya harus membayar biaya tambahan saat saya berobat di puskesmas dan di rumah sakit,” ucap Margareta.
Margareta kemudian mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersyukur ia beserta keluarganya telah terdaftar dalam Program JKN. Dirinya menyadari bahwa jika ia ataupun keluarganya tiba-tiba sakit dah harus mendapatkan perawatan yang memerlukan biaya besar, dari mana ia bisa mendapatkan biaya untuk berobat tersebut.
Baca juga: Berobat Tanpa Keluar Biaya Sepeserpun, Ida Rasakan Berulang Kali Manfaat Program JKN
“Menjadi peserta JKN saya rasa sangat penting untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan seperti ini. Pasti tidak akan bisa berobat dengan tenang jika harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa berobat,” lanjut Margareta.
Menutup perbincangan, Margareta mengungkapkan harapan dan rasa terima kasihnya kepada Program JKN karna sudah banyak manfaat yang ia rasakan.
“Saya sangat berterimakasih adanya Program JKN karena sudah banyak menolong saya dan keluarga ketika saya membutuhkan pengobatan. Tanpa hadirnya Program JKN ditengah-tengah masyarakat, mungkin akan banyak yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan salah satunya karena alasan ekonomi. Harapannya Program JKN akan terus ada dan semakin baik,” tutup Margareta.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Dody Pamungkas mengungkapkan bahwa transformasi mutu layanan sudah menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini. Transformasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat dalam pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
"Kemudahan akses layanan terkait dengan administrasi yang diberikan selain peserta JKN bisa menggunakan NIK/KTP sebagai identitas peserta untuk berobat di fasilitas kesehatan, saat ini seluruh fasilitas kesehatan sudah berkomitmen untuk tidak lagi meminta fotokopi berkas kepada peserta JKN saat berobat di fasilitas kesehatan,” ungkap Dody.
Baca juga: Akses Layanan Kesehatan Dalam Satu Genggaman, Ratnasari: Semua Beres dengan Aplikasi Mobile JKN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.