Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Cak Imin dan PKS soal RUU DKJ Gubernur Dipilih Presiden, Dianggap KKN dan Bahayakan Demokrasi

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan kritikan tentang RUU DKJ diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kata Cak Imin dan PKS soal RUU DKJ Gubernur Dipilih Presiden, Dianggap KKN dan Bahayakan Demokrasi
tribunnews.com
Cak Imin hingga PKS respons RUU DKJ tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  

Iqbal menyebut, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 triliun harus dipimpin orang berkompeten dan memiliki legitimasi rakyat.

“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal, Rabu (6/12/2023).

Apalagi, lanjut menegaskan, RUU DKJ dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam.

Ia menilai, draft RUU DKJ berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sehingga PKS sejak awal menolak undang-undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN).

"PKS sejak awal menolak undang-undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan gubernur serta wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk presiden," ucap Iqbal.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Ditunjuk Presiden, Walkot/Bupati Dipilih Gubernur Tanpa Pertimbangan DPRD

Tanggapan Istana

Berita Rekomendasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR mengenai naskah RUU DKJ yang disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

"Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," kata Ari Rabu, (6/12/2023).

Setelah itu kata Ari, Presiden akan menunjuk sejumlah Menteri untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Ari menyebut pemerintah terbuka terhadap masukan banyak pihak terkait naskah RUU tersebut.

"Dalam rangka penyusunan DIM,  Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," lanjut Ari.

Setelah penyusunan DIM, kata Ari, Presiden akan menyurati DPR mengenai Menteri yang ditunjuk untuk melakukan pembahasan naskah RUU tersebut beserta DIM yang dibawa pemerintah.

"Proses berikutnya, Presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM Pemerintah," pungkas Ari.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Fersianus Waku/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas