KLHK Gelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Diharapkan tercipta dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada gelaran tersebut, KLHK mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Dirjen PPKL Sigit Reliantoro, saat membuka acara tersebut di Kantor KLHK Kebon Nanas Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: KLHK: Pemerintah Telah Restorasi 175 Ribu Kawasan Hutan Konservasi Hingga 2023
"Penghargaan lingkungan hidup adalah langkah penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya menjaga ekosistem kita dan mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadi teladan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup" kata Sigit.
Dilaporkan, presentasi tahap kedua ini melibatkan kandidat yang telah berhasil melewati tahap seleksi awal.
Sebanyak 5 kandidat Kepala Dinas Lingkungan Hidup hadir yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan 10 (sepuluh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bontang, dan Kota Medan.
"Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam di hadapan para Dewan Juri," ujar Sigit.
"Mereka memaparkan program dan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pelestarian lingkungan hidup," imbuhnya.
Proses penilaian ini melibatkan Dewan Juri yang ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang beranggotakan dari unsur Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya, akademisi, dan media yang akan mengevaluasi kinerja setiap daerah dengan cermat.
Sigit menyatakan, acara ini tidak hanya memberikan wadah bagi para kandidat untuk mempresentasikan program mereka.
Tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Dewan Juri.
"Dengan demikian, diharapkan akan terciptanya dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan hidup," ujar Sigit.
Selanjutnya, kandidat yang nantinya terpilih menjadi kandidat terbaik akan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diumumkan pada 20 Desember 2023.
Penghargaan akan diberikan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek.
"Selain penghargaan itu sendiri, para penerima juga akan mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka, membuka pintu untuk kolaborasi lebih lanjut dalam upaya bersama untuk lingkungan yang lebih baik," katanya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.