KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dapat Rp 3 Miliar, Upah Kondisikan Kasus di Bareskrim Polri
KPK mengungkapkan bahwa eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengkondisikan sebu
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi

Sedangkan dalam upaya buka blokir rekening PT Citra Lampia Mandiri, Eddy Hiariej diberikan Rp 1 miliar.
Karena itu, total uang yang diberikan Hemut Hermawan kepada Eddy Hiariej mencapai Rp 8 miliar.
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 Miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," ujar Alex.
Helmut sendiri dalam perkara ini telah ditahan oleh KPK.
Penahanan itu dilakukan per hari ini, Kamis (7/12/2023).
Dirinya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, terhitung sejak Kamis (7/12/2023).
"Tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hati pertama sejak 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023).
Dia merupakan satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini pada Jumat (9/11/2023) lalu.
Adapun empat tersangka tersebut ialah: eks Wamenkumham, Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Meski tersangka sisanya belum ditahan, pencegahan bepergian ke luar negeri telah diberlakukan selama 6 bulan sejak 29 November 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.