Peringatan Dini BMKG, 8 Desember 2023: Gelombang Tinggi di Perairan Utara Jayapura Capai 2,5 Meter
BMKG peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (8/12/2023) waspada tinggi gelombang di Perairan Utara Jayapura mencapai 2,5 meter.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (8/12/2023)
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 9 Desember 2023 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Bengkulu Diperkirakan Terjadi Hujan pada Jumat, 8 Desember 2023
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Bangka, Perairan Batam, dan Perairan Utara Jayapura.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia Jumat (8/12/2023):
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh - Kер. Mentawai
Perairan Barat Bengkulu Hingga Lampung
Samudra Hindia Barat Sumatra
Teluk Lampung Bagian Selatan
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa Hingga NTT
Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan
Selat Sumba Bagian Barat
Baca juga: BMKG: Semburan Abu Vulkanik Gunung Marapi Berdampak pada Penerbangan
Laut Sawu
Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Ntt
Perairan Utara Kep. Anambas
Perairan Kep. Sangihe Hingga Talaud
Perairan Utara Biak
Perairan Utara Jayapura
Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua
Saran Keselamatan
BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)