Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai ke Meja Jokowi

Eddy telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai ke Meja Jokowi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada sore ini, Senin (4/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej belum sampai ke mejanya.

Hal itu disampaikan Jokowi usai acara acara Peresmian Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Belum belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi ini belum," kata Jokowi.

Sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej minta mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Eddy telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, (6/12/2023).

Baca juga: Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Mundur dari Jabatannya karena Kasus Suap dan Gratifikasi

BERITA REKOMENDASI

Ary mengaku tidak tahu isi surat tersebut.

Yang pasti kata dia surat tersebut diterima pada Senin 4 Desember 2023.

"Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu," katanya.

Ary mengatakan bahwa surat pengunduran diri Eddy Hiariej tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) begitu tiba di Jakarta.

Untuk diketahui Presiden melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) 4-6 November 2023.


"Segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mundur dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas