Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Jimly dan I Gede Palguna, Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie merespons terkait Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komentar Jimly dan I Gede Palguna, Ridwan Mansyur Dilantik Jokowi Jadi Hakim Konstitusi
komisiyudisil.go.id
Ridwan Mansyur yang dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/12/2023). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (8/12/2023).

Ridwan Mansyur menjabat sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK yang diajukan oleh Mahkamah Agung tertanggal 12 Oktober 2023.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Tudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan membacakan sumpah jabatannya.

Prosesi pembacaan sumpah lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan disaksikan oleh Kepala Negara.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menseskab Pramono Anung, dan lainnya.

Ridwan Mansyur lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Baca juga: Sosok Ridwan Mansyur, Hakim Baru MK yang Dilantik Jokowi Hari Ini, Eks Panitera MA

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan hasil Penulisan Makalah dan Uji Kelayakan/Wawancara yang telah dilaksanakan Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, dengan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai berikut: Ridwan Mansyur," demikian bunyi surat pengumuman MA yang dilansir website MA, Kamis (5/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas