Polemik Ade Armando soal Dinasti Politik: Diultimatum Kaesang, Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X
Pernyataan politikus PSI, Ade Armando, soal politik dinasti di DIY berbuntut panjang. Kaesang beri ultimatum, Sekjen PSI temui Sri Sultan HB X.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbuntut panjang.
Sebelumnya, Ade Armando telah diberi ultimatum oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Kaesang mempersilakan Ade Armando untuk keluar dari partai apabila tidak bisa mengikuti aturan konstitusi terkait DIY.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut bahwa PSI taat konstitusi.
Baca juga: Sekjen PSI Sudah Berbicara dengan Sri Sultan HB X Terkait Ade Armando, Ini Respons Gubernur DIY
"Kami partai PSI taat pada aturan konstitusi apalagi yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023).
Oleh karena itu, ia mempersilakan Ade serta kader PSI yang tidak bisa mengikuti UU atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 supaya keluar dari partai.
"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," tutur pria berusia 28 tahun itu.
Ade pun menyebut dirinya telah dihubungi oleh partainya terkait opini yang dikeluarkannya soal politik dinasti DIY.
Ia mengatakan tidak memberikan klarifikasi mengenai ucapannya itu kepada Kaesang.
"Tapi saya dihubungi oleh DPP," kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Ia menyatakan, pihak DPP memberikan sejumlah penjelasan imbas pernyataan dirinya itu.
"Menjelaskan sikap Ketum terhadap kasus saya. Menjelaskan bahwa PSI Yogya diteror. Baliho, spanduk, banner PSI dicabut. Rumah keluarga mertua Kaesang didemo," jelas Ade.
Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis sore.
Raja menemuinya setelah mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Hadi memiliki agenda Penandatangan MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan Kadipaten di Bangsal Kepatihan.
Selain membicarakan rencana tindak lanjut MoU antara instansinya dengan Pemerintah Daerah DIY, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri ATR itu juga sedikit menyinggung kasus Ade Armando.
Ia menyatakan, Sri Sultan mengikuti pemberitaan Ade Armando.
Di mana Ade sudah meminta maaf dan Ketua Umum PSI juga telah menyatakan sikapnya mendukung keistimewaan DIY.
"Saya sangat menghargai keluasan hati dan kebijaksanaan Ngarso Dalem. Petemuan singkat, tapi sangat bermakna sebagai pelajaran bagi saya sebagai junior jauh beliau. Salam hormat," ungkap Raja Juli Antoni dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara itu, Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, mengatakan bahwa Sri Sultan sudah memahami apa yang terjadi dalam beberapa hari ini.
Ia menyatakan, sang gubernur telah mengimbau semua pihak untuk menjaga keteduhan dan kenyamanan.
"Karena kita berada di tahun politik, jangan sampai ada isu-isu yang kemudian malah memecah belah persatuan kita semua," tuturnya.
Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.
Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, mengatakan sebagian masyarakat Yogyakarta merasa geram atas pernyataan Ade yang menyinggung Yogyakarta menerapkan dinasti politik.
Laporan itu tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY, AKP Suyadi.
Beny menuturkan, Ade Armando dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2.
"Hari ini kami melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya ketika dijumpai di Mapolda DIY, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Laporan ini diniatkan supaya pernyataan ujaran kebencian semacam ini tak kembali dilakukan oleh Ade Armando.
"Kami ingin memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," tegasnya.
Di sisi lain, mereka meyakini bahwa pengangkatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi melalui UU Keistimewaan.
"Ya, terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter, ya, yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti," tegasnya.
Sebelumnya beberapa elemen masyarakat lain juga menggeruduk kantor DPW PSI guna meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ade Armando terhadap Yogyakarta pada Senin (4/12/2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sowan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ini yang Dibahas dan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Laporkan Ade Armando ke Polda DIY Soal Pernyataan Dinasti Politik.
(Tribunnews.com/Deni/Reza Deni)(TribunJogja.com/R. Hanif Suryo Nugroho/Miftahul Huda)