Presiden Jokowi Lantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Marthinus Hukom dilantik sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang memasuki masa pensiun.
Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.
Pelantikan Marthinus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 182/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Pembacaan dasar peraturan pelantikan Marthinus tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet.
Baca juga: Profil Irjen Marthinus Hukom, Kepala Densus 88 yang Kini Jabat Kepala BNN
Dalam prosesi pelantikan, Jokowi memimpin pembacaan sumpah yang kemudian diikuti oleh pejabat yang dilantik.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Presiden diikuti Marthinus.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, dan lainnya.
Irjen Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, pada tanggal 30 Januari 1969.
Pria 54 tahun tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Irjen Marthinus banyak menduduki jabatan penting di Kepolisian terutama di bidang intelijen dan anti teror.
Dia pernah menjadi Ketua Tim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001-2002), Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002-2015).
Pada tahun 2015, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 Anti Teror Polri.
Kemudian, dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada tahun 2016.
Pada tahun 2018, ia kembali diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakadensus 88 Anti Teror Polri.
Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 Anti Teror Polri pada tahun 2020 hingga sekarang.