Profil Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Baru, Pernah Tangkap Penghina Jokowi
Profil Brigjen Pol Himawan Bayu Aji yang telah dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Brigjen Pol Himawan Bayu Aji yang telah dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Surat Telegram ditandatangani oleh Asiten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.
Baca juga: Profil Hengki Haryadi, Dapat Promosi jadi Penyidik di Bareskrim Polri, Naik Pangkat jadi Brigjen
Brigjen Himawan Bayu Aji menggantikan posisi Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Setelah digantikan Brigjen Himawan Bayu Aji, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mendapat jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rekam Jejak Brigjen Pol Himawan Bayu Aji
Brigjen Himawan merupakan alumnus Akademi Kepolisian tahun 1995.
Ia tercatat pernah menduduki posisi penting di tubuh Kepolisian.
Brigjen Himawan sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Sat II Direktorat Narkoba Polda Kepri dan mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba dengan barang bukti 2.185,5 gram obat terlarang.
Baca juga: Profil Kombes Nurul Azizah, Kini Jabat Dirprogsarjana STIK, Dipromosikan Naik Pangkat Jadi Brigjen
Selain itu, Brigjen Himawan pernah menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo pada 2017.
Saat menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo, Brigjen Himawan pernah menangani kasus penipuan First Travel.
Pada 2017, Polresta Sidoarjo di bawah pimpinan Brigjen Himawan membuka Crisis Center (CC) untuk mewadahi pelaporan para korban dugaan penipuan umrah.
Namun, Brigjen Himawan hanya menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo hingga Oktober 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.