Saat Jokowi Soroti Pengungsi Rohingya, Sebut Terkait Perdagangan Orang
Jokowi angkat bicara terkait banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
UNHCR dan para mitra siap juga mendukung masyarakat dan pihak berwenang setempat untuk menanggapi kebutuhan mereka yang munkin mendarat di waktu mendatang.
Selain perahu yang saat ini masih dalam kesulitan, laporan menunjukkan bahwa
setidaknya satu perahu lain mungkin berada di laut.
Kemungkinan lebih banyak kapal akan berangkat dari Bangladesh dan Myanmar dalam waktu dekat, karena pengungsi Rohingya terus mencari keamanan dan perlindungan.
"Para pengungsi Rohingya sekali lagi mengambil risiko yang mempertaruhkan nyawa
dalam mencari solusi," kata dia.
Perjalanan berbahaya dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki peluang dan yang
telah kehilangan harapan.
Saat krisis global semakin meningkat dan sumber daya kemanusiaan semakin berkurang, semua orang harus segera bertindak untuk menyelamatkan nyawa, dan juga segera memperluas solusi.
Lalu, bagaimana respons Indonesia?
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan, Indonesia tidak memiliki kewajiban
menampung pengungsi berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951.
"Yang jelas Indonesia bukan Pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu
Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi,
apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal.
Ia menjelaskan, adapun pertolongan yang diberikan pemerintah Indonesia yaitu
penampungan itu semata-mata karena alasan kemanusiaan."Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," ungkap dia.
Lalu Iqbal menjelaskan bahwa dari penanganan selama ini teridentifikasi kebaikan
Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan
penyelundup manusia.
"People-smuggler yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," jelas Iqbal. (Tribun Network/fik/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.