Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi

Simak tata tertib tes SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023. Lengkap dengan waktu pembagian sesi ujian.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi
Instagram @kemenag_ri
Tata tertib SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023. Lengkap dengan waktu pembagian sesi ujian. 

7. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

8. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

9. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

a. Peserta yang terlambat hadir;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

Baca juga: Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK BSSN 2023, Ini Kelengkapan yang Dibawa

Larangan Peserta SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023

Peserta dilarang:

Berita Rekomendasi

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, Lengkap dengan Besaran Gaji

Pembagian Sesi SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023

Sesi 1

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas