Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
Berikut ini link pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian dan syarat dokumen pengisian DRH NI.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 Kementerian Pertanian sudah diumumkan Selasa (12/12/2023).
Informasi tersebut terlampir pada Pengumuman Nomor : B-3859/Kp.110/A2/12/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023.
Pelamar bisa melihat pengumuman kelulusan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau laman instansi masing-masing.
Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus PPPK 2023, wajib melakukan pemberkasan, menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI).
Pengisian DRH dilakukan secara daring mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 melalui akun SSCASN pelamar pada https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian:
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian >>> Klik di Sini
Daftar Nama Peserta yang Lulus Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian >>> Klik di Sini
Syarat Dokumen Pemberkasan dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023 Kementerian Pertanian:
Baca juga: Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK
Kelengkapan dokumen wajib diunggah mulai tanggal 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.pertanian.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
2. File Scan Surat Pernyataan Tidak Merninta Perpindahan Penempatan disesuaikan dengan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
3. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
4. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
5. File Scan Bukti pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
6. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
7. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
8. File Scan ljazah Pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
9. File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
10. File Scan Surat Lamaran PPPK yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar dengan menggunakan materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen). Format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran Maksimal: 1000 KB)
11. File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah. (Ukuran Maksimal: 300 KB)
*) Keterangan: Semua dokumen diatas wajib diunggah, pada poin nomor 1 dan 2 wajib diunggah dijadikan 1 file.
Apabila terdapat peserta seleksi yang dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat serta mengunggah surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri tersebut harus ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id.
Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi Kompetensi PPPK lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.
(Tribunnews.com/Latifah)