Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Masa Kampanye, Ombudsman Terima Laporan Penurunan Pelayanan Fasilitas Publik

Adapun beberapa aduan itu berkaitan dengan terhambatnya masyarakat untuk menerima pelayanan publik karena para petugas di pelayanan publik mengambil

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Masuk Masa Kampanye, Ombudsman Terima Laporan Penurunan Pelayanan Fasilitas Publik
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di kawasan Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023), usai acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menerima beberapa laporan penurunan pelayanan di fasilitas publik selama masa kampanye. 

“Sudah ada, tapi belum banyak,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). 

Adapun beberapa aduan itu berkaitan dengan terhambatnya masyarakat untuk menerima pelayanan publik karena para petugas di pelayanan publik mengambil cuti kampanye. 

Aduan yang diterima oleh Ombudsman sejauh ini lebih banyak berasal dari pelayanan publik yang berada di kawasan daerah. 

“Tapi, sudah ada beberapa pengaduan terkait dengan hambatan ada [pejabat-pejabat yang tidak bisa melayani,” tuturnya.

“Tetapi ini kecenderungannya di perwakilan (daerah),” Najih menambahkan.

Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan Penyelenggara Publik Tahun 2023 Lebih Positifnya

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi Ombudsman baru saja merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.

Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586. Dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70 persen), zona kuning 133 (22,66 persen), dan zona merah 39 (6,64%).

Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas