Masuk Masa Kampanye, Ombudsman Terima Laporan Penurunan Pelayanan Fasilitas Publik
Adapun beberapa aduan itu berkaitan dengan terhambatnya masyarakat untuk menerima pelayanan publik karena para petugas di pelayanan publik mengambil
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menerima beberapa laporan penurunan pelayanan di fasilitas publik selama masa kampanye.
“Sudah ada, tapi belum banyak,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Adapun beberapa aduan itu berkaitan dengan terhambatnya masyarakat untuk menerima pelayanan publik karena para petugas di pelayanan publik mengambil cuti kampanye.
Aduan yang diterima oleh Ombudsman sejauh ini lebih banyak berasal dari pelayanan publik yang berada di kawasan daerah.
“Tapi, sudah ada beberapa pengaduan terkait dengan hambatan ada [pejabat-pejabat yang tidak bisa melayani,” tuturnya.
“Tetapi ini kecenderungannya di perwakilan (daerah),” Najih menambahkan.
Baca juga: Ombudsman: Kepatuhan Penyelenggara Publik Tahun 2023 Lebih Positifnya
Sebagai informasi Ombudsman baru saja merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.
Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586. Dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70 persen), zona kuning 133 (22,66 persen), dan zona merah 39 (6,64%).
Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.