Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cadaver 'Guru Sejati' Dunia Kesehatan, Mengawetkan dan Menyimpannya Tak Bisa Sembarangan

Heboh penemuan 5 mayat di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI)  Medan. Ternyata mayat tersebut adalah cadaver.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cadaver 'Guru Sejati' Dunia Kesehatan, Mengawetkan dan Menyimpannya Tak Bisa Sembarangan
NST
ilustrasi jenazah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini heboh soal kasus penemuan mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI)  Medan bikin geger. Mayat tersebut ditemukan di lantai 9 kampus. 

Dari pihak kampus, 5 mayat di UNPRI Medan itu tersebut adalah Cadaver atau dalam istilah medis, sastra, hukum, atau forensik, adalah badan atau tubuh yang sudah mati atau tidak bernyawa. 

Cadaver sendiri merupakan jenazah yang digunakan untuk pembelajaran mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.

Menurut Ahli anatomi dari Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PAAI) dr Isabella Kurnia Liem cadaver adalah ‘guru sejati’ bagi dunia kesehatan dan wajib dihormati. 

Maka, memperlakukan cadaver tidak bisa sembarangan dan punya tara cara khusus dalam penyimpanan. 

"Yang jelas jenazah untuk kepentingan pendidikan harus disimpan laboratorium anatomi. Laboratorium anatomi harus dibangun dengan ketentuan dan persyaratan sehingga memenuhi standar good laboratory practice (glp)," ungkapnya pada media briefing virtual, Jumat (15/12/2023). 

Berita Rekomendasi

Selain itu terdapat tata kelola udara dan pengawetan jenazah yang menggunakan proses formalin. 

Isabella mengungkapkan laboratorium untuk penyimpanan cadaver juga harus mempunyai sirkulasi udara yang baik. 

Misalnya, jika tidak menggunakan AC, maka harus mempunyai jendela.

"Perputaran aliran udara penting untuk laboratorium penyimpanan cadaver. Jika berada di ruangan AC tertutup diperlukan ruang terbuka. Jendela besar, seperti laboratorium zaman Belanda dulu. Dibuka semuanya agar perputaran udara bagus," tuturnya. 

Selain itu terkait pengawetan yang menggunakan formalin tidak bisa asal sembarang pakai. 


Penggunaan formalin harus sesuai standar dan dilakukan oleh pihak profesional. 

Ahli anatomi PPAI dr Nanang pun menambahkan jika penyimpanan cadaver dalam laboratorium juga punya tempat khusus, sehingga tidak sembarang orang bisa mengakses.

“Disimpan di dalam laboratorium harus dalam di tempat tertentu ya, jadi di dalam laboratorium anatomi pun ada tempat tertentu nya. Tidak terbuka gitu, ada juga ada ruang khusus penyimpanan,” tutup dr Nanang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas