Kronologi Penyerangan Polisi di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Tak Bawa Senjata Tapi Bersikap Tak Wajar
Petugas penjagaan rumah Kapolri merasa curiga atas tingkah laku tak wajar dari JPP saat berada di sekitar rumah pada Kamis (14/12/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik JPP, seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyerang anggota polisi yang berjaga di rumah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Awalnya, petugas penjagaan rumah Kapolri merasa curiga atas tingkah laku tak wajar dari JPP saat berada di sekitar rumah pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tak menjelaskan tingkah laku tak wajar yang dilakukan oleh JPP seperti apa.
"Saat itu secara preventif petugas jaga yang ada seputar kediaman bapak Kapolri, tapi di sisi sebelah kanan ya jauh itu, (melihat) seseorang ini yang mendekati dengan perilaku yang tidak wajar," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (15/12/2023).
Saat itu, kata Hengki, petugas penjagaan menegur JPP hingga akhirnya menyeberang jalan ke sisi seberang rumah Kapolri.
"Pada saat ditegur, yang bersangkutan sempat menyebrang jalan kemudian kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," ungkapnya.
Karena tindakannya tersebut, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Hengki mengatakan JPP menyerang dengan tangan kosong tanpa dibekali senjata apapun.
"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.
Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Sebelumnya, seorang pria berinisial JPP ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari informasi yang diterima, penyerangan terhadap anggota itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mematikan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris manapun.
Hal ini setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Sempat ke Rumah Prabowo
Sebelum ke rumah Kapolri, pelaku penyerangan berinisial JPP sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumdin Kapolri.
Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumdin Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan hingga terjadi penyerangan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka.
Meski begitu, Hengki belum bisa menyebut motif JPP melakukan penyerangan tersebut hingga sempat ke arah rumah Prabowo.
JPP saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak.
"Ya tentu saja kita harus periksa kejiwaan dulu apakah ybs menginsyafi perbuatannya salah atau benar, artinya dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya apakah dia sadar perbuatannya melanggar aturan," ungkapnya.