Sebelum Serang Polisi di Rumah Dinas Kapolri, Pria Ini Sempat Berjalan ke Rumah Menhan Prabowo
Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumah dinas Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan hingga terjadi penyerangan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru soal kasus penyerangan terhadap anggota yang berjaga di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut sebelum itu, pelaku penyerangan berinisial JPP sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian diusir," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang
Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumdin Kapolri.
Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumah dinas Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan hingga terjadi penyerangan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka.
Meski begitu, Hengki belum bisa menyebut motif JPP melakukan penyerangan tersebut hingga sempat ke arah rumah Prabowo.
Baca juga: Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror
JPP saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak.
"Ya tentu saja kita harus periksa kejiwaan dulu apakah ybs menginsyafi perbuatannya salah atau benar, artinya dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya apakah dia sadar perbuatannya melanggar aturan," ungkapnya.
Tak Terafiliasi Kelompok Teroris
Sebelumnya, seorang pria berinisial JPP ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dari informasi yang diterima, penyerangan terhadap anggota itu terjadi pada Kamis (13/12/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, JPP langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mematikan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris manapun.
Hal ini setelah pihak Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak Densus 88 Antiteror Polri soal latar belakang pelaku.
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror tidak masuk pada kelompok teror," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Kupang
Pernah Dirawat di RSJ
Dari hasil pemeriksaan pihak keluarga, diketahui jika JPP ternyata pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Hengki mengatakan dugaan adanya gangguan psikologis pelaku juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya.
"Menurut keterangan beberapa temen satu letting dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.