Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 Dilaksanakan pada 18-22 Desember 2023
Tata Tertib pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan pada 18-22 Desember 2023 di 29 kantor regional BKN Provinsi.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
3. Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang:
a. Peserta dalam kondisi sehat;
b. Peserta dianjurkan untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian Seleksi Kompetensi, tidak diperkenankan makan dan minum di area ujian;
Baca juga: Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKB CAT CPNS Setjen DPR RI 2023
c. Peserta diwajibkan membawa:
- Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 yang dicetak pada laman https://sscasn.bkn.go.id (wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia);
- Asli Kartu Jadwal Ujian SKB CAT CPNS Kemenkes 2023
- KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode.
Atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
- Alat tulis pribadi (pensil kayu); dan
- Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/hand sanitizer/alat bantu gerak);
4. Peserta diwajibkan memakai:
1) Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab); dan
2) Name tag peserta SKB Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan yang dicetak pada laman https://casn.kemkes.go.id;
Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kejaksaan 2023, Beserta Tata Tertib Peserta
5. Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan pelaksanaan yaitu:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.