Aturan Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 Dilaksanakan pada 18-22 Desember 2023
Tata Tertib pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 diselenggarakan pada 18-22 Desember 2023 di 29 kantor regional BKN Provinsi.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
a. penitipan barang;
b. body checking;
c. registrasi dan pemberian PIN peserta; dan
d. peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
6. Peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tas dengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempat yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas.
Barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan (anting, cincin, gelang, kalung, dan sejenisnya), ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjata api, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang steril dan ruang ujian;
7. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;
8. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
9. Peserta yang keluar dari ruangan steril/ruang ujian harus dalam pengawasan panitia;
Baca juga: Link Download Jadwal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Tata Tertib Peserta
Larangan Peserta SKB CAT CPNS Kemenkes 2023
1. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksanaan CAT BKN;
2. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
3. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
4. Membawa makanan dan minuman serta merokok;
5. Menyebarluaskan soal seleksi melalui media apapun; dan
6. Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT BKN.
Pengumuman tata tertib pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 selengkapnya dapat di download di sini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)