Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Tentukan Ada atau Tidaknya Unsur Pidana dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali 

Pihak kepolisian melakukan gelar perkara terkait kecelakaan bus yang terjadi di KM 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (16/12/2023).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Gelar Perkara Tentukan Ada atau Tidaknya Unsur Pidana dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali 
TribunJabar
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan gelar perkara terkait kecelakaan bus yang terjadi di KM 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (16/12/2023).

Nantinya gelar perkara ini akan menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam kecelakaan yang menewaskan 12 penumpangnya termasuk soal status hukum sopir bus tersebut.

"Hari ini gelar perkara awal untuk menentukan naik sidik (penyidikan)," kata Kasubdit Gakkum Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana saat dihubungi, Sabtu.

Baca juga: Daftar Nama 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, dari Temanggung hingga Magelang

Sejauh ini, Wira menyebut pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya adalah sopir dan kernet bus serta sejumlah penumpang yang selamat.

"Itu kita sudah lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kecelakaan bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA di Jalan Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Perkembangan sementara total ada 12 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal tersebut.

Sementara ada 7 orang yang menjadi korban luka.

"Akibat dari kejadian tersebut sementara 12 orang meninggal dunia yakni 3 laki laki dan perempuan di RS Abdul Rojak. 7 orang luka ringan terdiri dari 5 laki laki, 2 perempuan di RS Siloam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Tompo mengatakan bus tersebut mengangkut 20 orang penumpang yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta.

"Setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung ke kiri diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guadril," ucapnya.

"Selanjutnya kendaraan terbalik miring roda kiri diatas di badan jalan menghadap arah Selatan," sambungnya.

Saat ini, lanjut Tompo, pihaknya masih melakukan proses evakuasi terhadap para korban hingga bus tersebut.

"Sementara sopir diamankan di Mako Polres Purwakarta dengan kondisi luka ringan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas