Besok 19 Desember 2023 Diperingati Hari Bela Negara, Sejarahnya Terkait Agresi Militer II Belanda
Berikut ini sejarah Hari Bela Negara. Peringatan ini dilakukan besok Selasa, 19 Desember 2023.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Besok Selasa, 19 Desember 2023 akan diperingati Hari Bela Negara ke-75.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Hari Bela Negara merujuk pada pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN).
Lantas seperti apa sejarah terbentuknya Hari Bela Negara?
Hari Bela Negara lahir usai adanya peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda.
Melansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, kemhan.go.id, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948 peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda itu terjadi.
Baca juga: Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Wapres Maruf Amin: Kita Ingin Mereka Merdeka dari TPPO
Saat itu terdapat momen mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara.
Diketahui peristiwa Agresi Militer II ini dilakukan Belanda ke ibu kota Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta.
Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional yaitu Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Akibatnya, ibu kota negara jatuh.
Lantas, pemerintah Indonesia pun membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kala itu, Sjafruddin Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.
Dengan kata lain, Hari Bela Negara ini untuk memperingati deklarasi PDRI oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat, mengutip Wikipedia.
Berkat adanya PDRI, eksistensi kepemimpinan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan.
Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres No. 28 tahun 2006.
Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya NKRI.
Sementara itu, tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)