Bicara Peran Perempuan, Annisa Pohan Soroti Banyaknya Kasus KDRT di Indonesia
Ketua Umum Sirkandi Partai Demokrat Annisa Pohan bicara pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan Indonesia menjadi lebih maju.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Sirkandi Partai Demokrat Annisa Pohan bicara pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan Indonesia menjadi lebih maju.
Istri Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengatakan, banyak upaya untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu, bahwa seorang ibu harus selalu sehat agar keluarga bahagia, generasi muda berjaya, dan Indonesia menjadi lebih maju.
"Sehat itu tidak hanya fisik saja, sehat fisik, sehat mental, sehat lahir sehat batin. Fisik kita harus sehat, mental juga harus sehat, harus bahagia," kata Annisa dalam acara seminar memperingati Hari Ibu 2023 dengan judul "Merayakan Perempuan, Ibu Sehat, Keluarga Bahagia, Generasi Muda Berjaya, Indonesia Maju" di Murphy Ballroom Luxury Inn Arion Hotel, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (17/12/2023).
Annisa mengatakan perempuan yang baik akan menghasilkan negara yang baik, sedangkan perempuan yang tidak baik maka negara juga akan menjadi buruk.
"Itulah bagaimana Rasulullah mengatakan bahwa kita sebagai perempuan itu memiliki peran yang sangat penting. Karena kita adalah madrasah atau sekolah pertama untuk anak-anak kita," ucap Annisa.
Baca juga: Jadi Menantu Ani Yudhoyono Membuat Annisa Pohan Semakin Cinta dengan Kebaya
Untuk itu, Annisa mendorong agar para ibu lebih cerdas, memiliki daya saing, terampil, disiplin, dan mendidik generasi penerus bangsa menjadi generasi yang unggul.
"Karena itu perempuan menjadi penentu kemajuan bangsa. Saya sendiri punya tagline, perempuan adalah kunci sukses sebuah bangsa, ya itu karena dari 1 orang perempuan saja, kita berpengaruh ke suami kita, anak kita," jelas Annisa.
Annisa pun menyoroti banyaknya kasus KDRT di Indonesia.
Baca juga: Gemar Pakai Kebaya, Annisa Pohan Punya Koleksi Warisan dari Almarhum Ani Yudhoyono
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada 2023 ini saja, sebanyak 16.350 dari total 18.500 kasus KDRT melibatkan korbannya adalah perempuan.
"Bayangkan. Ini miris sekali. Melihat kenyataan perempuan dan anak adalah warga negara yang paling rentan mengalami kekerasan fisik dan psikis, padahal perempuan dan anak itu keduanya penjamin eksistensi manusia di muka bumi, dan itu menjadi masa depan peradaban," pungkas Annisa.
Sementara itu, Staff Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Dewan Pimpinan Pusat (BPJK DPP) Demokrat, Saskia Khairunnisa Simamora yang juga merupakan Calon Legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Dapil 4 ini mengatakan, acara ini merupakan momentum untuk memberikan penghargaan terhadap perempuan di seluruh penjuru Indonesia.
"Seorang istri dan juga seorang Ibu yang tentunya kita semua tahu, di zaman ini ibu tidak hanya memiliki peran mengurus anak dan keluarga, tetapi juga memiliki peran yang tidak kalah penting di masyarakat," kata Saskia.
Saskia menerangkan, acara memperingati Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember ini merupakan momentum untuk mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan di seluruh penjuru negeri.
"Saya mendukung perempuan untuk terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif dan percaya diri," tegas Saskia.
Menurutnya, bahwa data yang dimiliki Kementerian PPPA maupun lembaga penegak hukum kepolisian dan kejaksaan juga menunjukkan tingginya angka kasus KDRT dan kebanyakan korbannya adalah perempuan bahkan Provinsi DKI Jakarta di posisi Ke-3 terbanyak bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Dari catatan Sistem Informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) sepanjang tahun 2022 hingga Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 16.275 orang.
Jumlah tersebut merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja yang mana jika diteliti lebih jauh masih banyak kasus yang tidak terlaporkan dan laten di bawah permukaan.
Walaupun Indonesia sudah memiliki produk hukum untuk memerangi KDRT, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), kekerasan domestik masih kerap terjadi karena adanya hambatan sosiokultural.
Ini termasuk kentalnya anggapan dalam masyarakat Indonesia bahwa KDRT merupakan aib bagi perempuan.
“Bahwa isu kekerasan perempuan dan anak di Jakarta menjadi visi utama dalam program kampanyenya dengan menjanjikan akses edukasi, pendampingan psikologis dan advokasi hukum bagi korban-korban KDRT dalam rangka meningkatkan standar kebahagiaan perempuan terutama di dalam suatu keluarga,” ungkap dia.
Saskia menambahkan, bahwa tindakan KDRT merupakan pelanggaran HAM sebagaimana didukung oleh UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PDKRT).
Maka dari itu, perlu adanya edukasi dan advokasi untuk kaum perempuan dapat menyuarakan hak-haknya.
Ratusan peserta yang hadir turut aktif berdialog di dalam forum bersama narasumber dan anggota Srikandi Demokrat.
"Kegiatan penyuluhan KDRT ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Srikandi Demokrat terhadap persoalan sosial di masyarakat khususnya kepada ibu-ibu agar tidak ada lagi kasus KDRT di Indonesia serta dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan Bahagia. Acara ini juga akan menjadi kegiatan yang rutin dan sekaligus memberikan kesadaran tentang bahayanya tindakan KDRT," katanya.