Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP2MI: Bandar Besar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal Belum Tersentuh Hingga Saat Ini

Benny Ramdhani mengatakan hingga saat ini bandar besar sindikat penempatan pekerja migran Indo wsia belum tersentuh.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BP2MI: Bandar Besar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal Belum Tersentuh Hingga Saat Ini
Ist
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

"Tapi dalam kasus Kamboja itu ada S1 sarjana, ada D3, kemudian mereka paham kalau itu ilegal, tapi kan gajinya besar. Dan bamdar besar untuk ke Kamboja itu saya sudah sebut inisialnya di depan Presiden, di depan rapat terbatas kabinet. Dan itu belum disentuh," sambung dia.

Komnas HAM Terima Aduan dari Myanmar dan Kamboja

Komnas HAM RI mencatat 1.415 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran HAM pada semester pertama atau Januari sampai Juni 2023.

Pada periode tersebut Komnas HAM juga menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di luar negeri.

Dari Arab Saudi tercatat ada 13 aduan, Myanmar 8 aduan, Kamboja 3 aduan, Malaysia 7 aduan, dan Irak 3 aduan.

Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan mengatakan aduan dari Myanmar dan Kamboja terkait dengan dugaan TPPO.

"Aduan luar negeri akan diapakan? Kalau itu terkait pekerja migran, kemudian terkait TPPO, ini kami juga punya tim TPPO. Dan kami koordinasi dengan Satgas TPPO yang dibentuk pemerintah," kata Hari saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (24/8/2023).

BERITA TERKAIT

"Bahkan termasuk bagaimana kemudian melepaskan korban-korban TPPO yang ada di Myanmar, di Kamboja," sambung dia.

Ia mencontohkan dirinya dan Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah kerap menerima telpon dari korban.

Mereka, kata Hari, kemudian membimbing mereka untuk keluar dari Kamboja dan Myanmar.

"Karena mereka bisanya jam 1 malam menelpon kami agar mereka lolos kemudian agar mereka bisa kita arahkan ke shelter terdekat yang disediakan oleh IOM sebagai langkah keamanan. Lalu besoknya kita koordinasi dengan KBRI agar memulangkan mereka," kata dia.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Pengumuman pembentukan Satgas tersebut tercatat pada awal Juni 2023.

Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas