Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkat 77 Advokat Baru, Peradi-SAI Dorong Anggotanya Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) meminta anggotanya berpegang teguh pada etika profesi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Angkat 77 Advokat Baru, Peradi-SAI Dorong Anggotanya Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat
istimewa
Acara pengangkatan dan pembekalan para Advokat baru Peradi-SAI berlangsung di bilangan Sunter Jakarta Utara, Kamis (19/12/2023)  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) meminta anggotanya berpegang teguh pada etika profesi.

Selain itu, mereka diharapkan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, marjinal dan terlupakan.

Hal tersebut dikatakan Sekjen DPN Peradi-SAI, Patra M Zen saat acara pengangkatan dan pembekalan para Advokat baru berlangsung di bilangan Sunter Jakarta Utara, Senin (19/12/2023).

Diketahui, DPN Peradi-SAI mengangkat sebanyak 77 Advokat baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebanyak 77 Advokat baru itu masing-masing 42 Advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara dan 35 Advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan. 

Semuanya telah dinyatakan layak menyandang profesi Advokat sesuai UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) berdasarkan SK DPN Peradi-SAI yang ditandatangani oleh Ketua DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Sekjen Patra M. Zen.

Selanjutnya mereka akan mengucapkan sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (20/12/2023) besok.

Berita Rekomendasi

"Kita berharap semua Advokat yang baru diangkat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara dan DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan menjunjung etika profesi yang harus dipegang teguh para Advokat. Setelah diangkat dan disumpah, kami juga berharap mereka dapat membesarkan organisasi dan berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, marjinal dan terlupakan," kata Patra M Zen dalam keterangan tertulis.

Patra M. Zen menegaskan bahwa para Advokat Peradi-SAI bukan Advokat kaleng-kaleng karena telah memenuhi syarat mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Sementara Wakil Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Harry Ponto. Advokat senior ini berharap mereka dapat menjadi Advokat profesional di masa depan.

"Kepada 77 advokat yang baru diangkat, kami mengucapkan selamat, ke depannya perlu banyak yang dipelajari agar menjadi Advokat yang handal, sehingga tidak merugikan klien. Kami selalu maintenance, memberikan pendidikan hukum berkelanjutan supaya mereka terus update dengan perkembangan hukum," ucapnya.

Ketua Komite Magang dan Penyumpahan Advokat DPN Peradi-SAI, Tommy Sugih juga berharap akan muncul Advokat yang tangguh, berintegritas, memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap organisasi serta siap menjadi agen-agen perubahan khususnya bidang pembangunan hukum.

"Para Advokat dituntut terus meng-upgrade dirinya dengan pengetahuan hukum yang sebagaimana kita ketahui terus berkembang. Supaya tidak ketinggalan tentunya harus mengikuti perkembangan teknologi, karena hukum dan teknologi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan," katanya.

Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu bersyukur acara pengangkatan dan pembekalan Advokat baru dapat berjalan dengan lancar. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas