Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Saat sejumlah anak buahnya ditangkap di Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba selaku gubernur sendiri dicokok KPK saat berada di sebuah hotel di Jakarta S

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Kolase Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan kawan-kawan di Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Hanya saja belum diungkap lebih jauh jumlah pasti uang yang diamankan tim KPK.

Soalnya, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti. Yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

KPK melakukan OTT di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023.

Total ada 18 orang yang ditangkap, termasuk Abdul Ghani Kasuba.

Berita Rekomendasi

Saat sejumlah anak buahnya ditangkap di Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba selaku gubernur sendiri dicokok KPK saat berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Abdul Ghani dkk diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.

Baca juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Ogah jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Batal Periksa

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 18 pihak yang terjaring OTT.

"Perkembangan selengkapnya akan disampaikan besok Rabu (20/12)," kata Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas