Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Risiko Jabatan, Kadang Kita Salah

Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba menganggap penetapan tersangka pada dirinya adalah risiko menjadi pejabat. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Jadi Tersangka Suap, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Risiko Jabatan, Kadang Kita Salah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba jadi tersangka suap, ia menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko menjadi pejabat. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko dari sebuah jabatan. 

Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam hal ini dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

"Menurut saya, artinya sudah berusaha selama dua periode tapi akhirnya di jabatan terakhir tersandung persoalan seperti ini, saya kira itu risiko jabatan," kata Abdul Ghani di ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu ( 20/12/2023). 

Ghani mengatakan, sebagai seorang pejabat sering mendapat tekanan dari masyarakat. 

"Kadang-kadang kita salah, apalagi dengan kadang-kadang tekanan masyarakat, punya kebutuhan masyarakat," katanya. 

Ghani pun mengaku menerima penetapan tersangka terhadap dirinya itu.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Minta Maaf Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap: Risiko Jabatan

"Jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," kata Abdul Ghani

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. 

"Sebagai Gubernur, saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi," sesal Ghani. 

Ghani sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

Ghani kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

"Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka untuk dilakukan penahanan sebagai berikut, AGK (Abdul Ghani Kasuba) Gubernur Maluku Utara."

"AGK dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

7 Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas