Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Suap, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Risiko Jabatan, Kadang Kita Salah

Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba menganggap penetapan tersangka pada dirinya adalah risiko menjadi pejabat. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Jadi Tersangka Suap, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Risiko Jabatan, Kadang Kita Salah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba jadi tersangka suap, ia menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko menjadi pejabat. 

AGK kemudian ditahan bersama tersangka lainnya, kecuali KW karena belum hadir memenuhi panggilan KPK

Para tersangka ditahan 20 hari kedepan, sampai 7 Januari 2024 di Rutan KPK

Dalam hal ini para pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara penerima suap Abdul Gani dkk dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas