Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Tiga Anggota MKMK Permanen Bentukan Mahkamah Konstitusi

Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Daryono
zoom-in Profil Tiga Anggota MKMK Permanen Bentukan Mahkamah Konstitusi
Kolase Tribunnews
Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yuliandri (kiri), I Dewa Gede Palguna (tengah), dan Ridwan Mansyur (kanan). 

3. Ridwan Mansyur

Dr. H. Ridwan Mansyur SH., MH. Lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.

Dilansir situs Mahkamah Konstitusi, ia menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan. Pendidikan dasarnya ia selesaikan pada tahun 1972.

Ridwan melanjutkan pendidikan menengahnya di SMP Santo Yoseph. Pada tahun 1979, setelah lulus dari SMP Ia melanjutkan studi tingkat atasnya di SMA Xaverius 1 Palembang dan selesai pada tahun 1979.

Setelah itu, Ridwan kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang dan gelar sarjana pada tahun 1984.

Lalu, Ridwan Mansyur melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta, lulus pada tahun 2003.

Sementara itu, program doktoralnya ia tempuh di Universitas Padjadjaran Bandung dan lulus pada 2010.

BERITA REKOMENDASI

Perjalanan karier Ridwan dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.

Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.

Kariernya pun terus menanjak.

Suami dari Rita Iryani ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung pada 2021.

Tak lama setelahnya, dirinya dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023, Jumat (8/12/2023).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas