Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Tirta Ditanya Dewas KPK soal Penyewaan Rumah di Kertanegara kepada Firli Bahuri

Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah Nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alex Tirta Ditanya Dewas KPK soal Penyewaan Rumah di Kertanegara kepada Firli Bahuri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pengusaha Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta usai diperiksa Dewas KPK dalam persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta mengaku ditanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) ihwal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu usai menjadi saksi dalam persidangan hari kedua dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, hari ini.

"Iya, soal Kertanegara. Jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," ucap Alex Tirta di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Dewas KPK Panggil Alex Tirta Bersaksi dalam Sidang Etik Firli Bahuri

Alex Tirta mengaku hanya ditanya sedikit pertanyaan oleh Dewan Pengawas KPK, sekira 3 atau 4 pertanyaan.

Ia menambahkan bahwa pada persidangan hari ini, terperiksa Firli Bahuri tidak hadir.

"Enggak ada tadi," kata Alex Tirta.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Alex Tirta sempat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah Nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Rumah itu disebut disewakan kepada Firli senilai Rp650 juta per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas