Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Atur Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri, Dilakukan Rabu Pekan Depan

Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus pemerasan setelah absen pada Kamis (21/12/2023) hari in

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Atur Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri, Dilakukan Rabu Pekan Depan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.

Ada Fakta Baru

Ade Safri menyebut pemeriksaan tambahan kepada Firli dilakukan karena pihaknya menemukan fakta baru yang belum diterangkan pada pemeriksaan sebelumnya.

"Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ade menjelaskan pihaknya sejatinya akan memeriksa soal aset atau harta benda milik Firli maupun milik keluarga tersangka.

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkapnya.

Untuk itu, Ade menegaskan Firli Bahuri sudah wajib untuk memberikan keterangannya tersebut untuk kepentingan penyidik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas