Dewas KPK Bakal Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Pekan Depan, Terbuka Untuk Umum
Dewas KPK akan membacakan putusan pelanggarann etik Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri dalam sidang pekan depan, Rabu (27/12/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
![Dewas KPK Bakal Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Pekan Depan, Terbuka Untuk Umum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-dewas-kpk-tumpak-hatarongan-panggabean-albertina-ho.jpg)
Namun sejauh ini, belum dipastikan kapan Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Keppres terkait pengunduran diri Firli Bahuri tersebut.
Namun demikian, Syamsuddin menegaskan bahwa terbitnya Keppres nanti tak akan mengganggu proses etik Firli Bahuri.
Alasannya, persidangan etik sudah rampung dan putusan sudah dikantongi.
"Walaupun Keppresnya muncul, misalnya nanti sore, kita sudah plong. Kenapa? Kita sudah memutuskan. Yang belum itu kan pembacaannya," katanya.
Sebelumnya terkait pengunduran diri, Firli Bahuri telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).
Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Suratnya sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg. Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Dari pihak Kementerian Sekretariat Negara mengamini adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.