Surat Pengunduran Diri Pimpinan KPK Firli Bahuri Belum Sampai ke Meja Jokowi
ICW menilai bahwa Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik di KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sampai ke mejanya.
Surat pengunduran diri tersebut masih berada Kementerian Sekretariat Negara.
"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai acara Outlook Perekonomian Indonesia, di Jakarta Selatan, Jumat, (22/12/2023).
Terkait desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Keppres pengunduran diri Firli ditunda, Jokowi mengatakan bahwa penerbitan Keppres tersebut masih dalam proses.
Sebelumnya ICW menilai bahwa Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik di KPK.
Cara tersebut sama seperti yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatannya sebelum sidang etik MotoGP Mandalika oleh Dewas KPK.
Oleh karena itu, ICW Minta Keppres tersebut ditunda penerbitannya hingga sidang etik Firli rampung.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Sudah Diterima Setneg
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews.com, Kamis (21/12/2023).
Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).