Surat Pengunduran Diri Pimpinan KPK Firli Bahuri Belum Sampai ke Meja Jokowi
ICW menilai bahwa Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik di KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco

Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat, (22/12/2023).
Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
“Kita susuh dulu pususannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.
Firli pun dipastikan tidak hadir dalam persidangan etik ini. Padahal, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, bilang Ketua nonaktif KPK itu bakal hadir ke Dewas KPK, dan harus mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.