Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Selidiki Potensi Kasus TPPO terkait Fenomena Pengungsi Rohingya di Aceh

Djuhandani mengatakan para pengungsi Rohingya ini datang karena dugaan praktik penyelundupan orang atau people smuggling.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Selidiki Potensi Kasus TPPO terkait Fenomena Pengungsi Rohingya di Aceh
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN
Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki potensi adanya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam fenomena pengungsi Rohingya di Aceh. Foto pengungsi Rohingya yang baru tiba berkumpul dan beristirahat di sebuah pantai di Laweueng, Kabupaten Pidie di provinsi Aceh, Indonesia pada 10 Desember 2023. Lebih dari 300 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terdampar di pantai barat Indonesia pada 10 Desember. pemerintah setempat membiarkan mereka dalam ketidakpastian tanpa adanya kepastian mengenai tempat berlindung. (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki potensi adanya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam fenomena pengungsi Rohingya di Aceh.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ada tim yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan di Aceh.

Baca juga: Tiga Bulan Jadi Pengungsi di Aceh, M Amin Kembali Sebagai Penyelundup Rohingya, Kini Jadi Tersangka

"Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh). Bareskrim turunkan tim full ke sana," ujar Djuhandani dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).

Hasil penyelidikan sementara, Djuhandani mengatakan para pengungsi Rohingya ini datang karena dugaan praktik penyelundupan orang atau people smuggling.

"Sekarang yang kita dapatkan masih pada tahapan people smuggling, lalu untuk TPPO-nya masih diperdalam," jelasnya.

Jokowi Duga ada TPPO

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga adanya keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Jumat (8/12/2023).

Pemerintah Indonesia kata Jokowi akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut. Meskipun demikian pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kepada pengungsi.

Baca juga: Viral Pengungsi Rohingya Masuk NTT dengan KTP Palsu, DPR: Bukti Pengawasan Sangat Lemah

"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," katanya.

Untuk menangani permasalahan pengungsi Rohingya, Jokowi mengatakan akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas